Artikel
Transparansi Anggaran Desa Jurumapin 2025: Komitmen Kepala Desa Ahmad Untuk Pembangunan Berkelanjutan
JURUMAPIN, BUER – Pemerintah Desa Jurumapin, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan Kepala Desa Ahmad menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik dengan merilis Infografis APBDesa Tahun Anggaran 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa.
Total pendapatan Desa Jurumapin pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp. 2.351.982.600,00, yang bersumber dari:
-
Pendapatan Asli Desa (PADes): Rp. 6.000.000,00
-
Dana Desa (APBN): Rp. 993.750.000,00
-
Alokasi Dana Desa (ADD - APBD): Rp. 1.075.224.600,00
-
BHPRD: Rp. 157.008.000,00
-
Bantuan Keuangan APBD: Rp. 120.000.000,00
Tambahan pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya (2024) sebesar Rp. 13.293.596,18, menjadikan total pembiayaan desa mencapai Rp. 2.365.276.196,18.
Distribusi Anggaran Belanja Tahun 2025:
-
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: 39% (Rp. 918.965.368,18)
-
Pelaksanaan Pembangunan Desa: 40% (Rp. 952.635.544,00)
-
Pembinaan Kemasyarakatan: 6% (Rp. 138.138.300,00)
-
Pemberdayaan Masyarakat: 10% (Rp. 245.736.984,00)
-
Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak: 5% (Rp. 109.800.000,00)
Berbagai program pembangunan seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, serta kesiapsiagaan bencana menjadi prioritas utama. “Ayo Kerja, Membangun Desa bukan sekadar slogan, tapi semangat kami untuk membawa Desa Jurumapin lebih maju,” ujar Kepala Desa Ahmad.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Pemerintah Desa juga menyediakan layanan informasi dan aduan melalui kontak resmi:
0823-4025-2192 / 0822-3793-9132 / 0852-0522-8723
Dengan semangat Transparansi Desa Kita, Desa Jurumapin siap menjadi contoh dalam tata kelola keuangan desa yang jujur, terbuka, dan pro rakyat.